HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK JALANAN
Semua orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus
dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan
pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik
dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang, dan pendidikan
tinggi harus dapat dimasuki dengan cara yang sama oleh semua orang,
berdasarkan kepantasan.
Tidak hanya mereka yang berada dikalangan menengah keatas saja yang
berhak untuk mengenyam manisnya dunia pendidikan, namun semua warga
negara Indonesia juga berhak untuk merasakan nikmatnya berpengetahuan
dan menjadi orang yang berpendidikan.
Cita-cita mulia negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara
menyeluruh tersebut agaknya belum dapat terealisasi dengan optimal.
Terbukti hingga saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang berparadigma
bahwa pendidikan sebagai sesuatu yang hanya menjadi hak sebagian
golongan saja. Sementara sebagian lainnya masih merasa pendidikan
bukanlah bagian dari hidup mereka meskipun pemenuhannya telah dijamin
oleh negara.
Salah satu contoh nyata adalah mereka anak-anak
yang masih berusia produktif yang harusnya berada dibangku sekolahan,
justru hidup dijalanan untuk mencari makan. Dengan cara mengamen,
mengemis, bahkan mencopet, merupakan agenda rutin yang harus mereka
lalui untuk mengisi hari-harinya. Dunia pendidikan seolah menjadi hal
yang tabuh bagi mereka karena tidak adanya perhatian dari pihak manapun
termasuk pemerintah untuk memperkenalkan dunia yang seharusnya mereka
tempati diusia mereka yang relatif masih belia.
Tanggung jawab
sosial dari pemerintah akan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia
seolah nihil jika kita melihat banyaknya anak-anak negeri ini yang
justru hidup dijalanan dan memilih untuk mencari uang karena tidak
adanya perhatian yang maksimal dari mereka yang memiliki tanggung jawab
akan pendidikan bagi anak-anak jalanan tersebut.
Sungguh hal yang ironis mengingat salah satu tujuan negara yang terdapat
dalam preambule UUD 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang hanya akan menjadi mimpi.
Karena yang terjadi adalah pendidikan hanya menjadi hak mereka yang
memiliki uang dan mengenyampingkan hak mereka yang hidup dijalanan dan
tidak memiliki dana untuk membeli mahalnya ilmu yang ditawarkan dalam
dunia pendidikan.

0 komentar:
Posting Komentar