0 komentar

Hak Pendidikan Untuk Semua Orang

HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK JALANAN

Semua orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang, dan pendidikan tinggi harus dapat dimasuki dengan cara yang sama oleh semua orang, berdasarkan kepantasan.

Tidak hanya mereka yang berada dikalangan menengah keatas saja yang berhak untuk mengenyam manisnya dunia pendidikan, namun semua warga negara Indonesia juga berhak untuk merasakan nikmatnya berpengetahuan dan menjadi orang yang berpendidikan.

Cita-cita mulia negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh tersebut agaknya belum dapat terealisasi dengan optimal. Terbukti hingga saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang berparadigma bahwa pendidikan sebagai sesuatu yang hanya menjadi hak sebagian golongan saja. Sementara sebagian lainnya masih merasa pendidikan bukanlah bagian dari hidup mereka meskipun pemenuhannya telah dijamin oleh negara. 

Salah satu contoh nyata adalah mereka anak-anak yang masih berusia produktif yang harusnya berada dibangku sekolahan, justru hidup dijalanan untuk mencari makan. Dengan cara mengamen, mengemis, bahkan mencopet, merupakan agenda rutin yang harus mereka lalui untuk mengisi hari-harinya. Dunia pendidikan seolah menjadi hal yang tabuh bagi mereka karena tidak adanya perhatian dari pihak manapun termasuk pemerintah untuk memperkenalkan dunia yang seharusnya mereka tempati diusia mereka yang relatif masih belia.

Tanggung jawab sosial dari pemerintah akan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia seolah nihil jika kita melihat banyaknya anak-anak negeri ini yang justru hidup dijalanan dan memilih untuk mencari uang karena tidak adanya perhatian yang maksimal dari mereka yang memiliki tanggung jawab akan pendidikan bagi anak-anak jalanan tersebut.

Sungguh hal yang ironis mengingat salah satu tujuan negara yang terdapat dalam preambule UUD 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang hanya akan menjadi mimpi. Karena yang terjadi adalah pendidikan hanya menjadi hak mereka yang memiliki uang dan mengenyampingkan hak mereka yang hidup dijalanan dan tidak memiliki dana untuk membeli mahalnya ilmu yang ditawarkan dalam dunia pendidikan.

0 komentar

I LOVE YOU MOM


IBU

Kumpulan Kata - Kata Mutiara untuk Ibu Tercinta
Ibu adalah sesorang yang sangat berarti untuk kita, karena berkat beliau kita ada di dunia ini, semangat beliau dalam merawat kita sangatlah besar, sejak dikandungan beliau selalu menjaga kita, ketika dilahirkan susah payah mempertaruhkan nyawa sekali pun beliau lakukan demi kita, merawat kita dari kecil sampai sekarang ini, tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah ! kasih sayang beliau tak akan tergantikan, lantas apakah kalian sudah membalasnya? membahagiakan ibu kita ? apakah anda pernah mengecewakan ibu kita ? jawab pertanyaan tersebut dalam hati. renungkanlah bahagiakanlah selagi beliau masih hidup. 
  Tidak ada sutera yang begitu lembut seperti belaian seorang ibu,
Tidak ada tempat yang paling nyaman selain pangkuan seorang ibu,
Tak ada bunga yang lebih cantik selain senyummu,
Tak ada jalan yang begitu berbunga-bunga seperti yang dicetak dengan langkah kakimu.
Kau adalah alasan kenapa aku ada.

0 komentar

PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pentingnya Pendidikan Karakter


Jika pendidikan karakter dianggap penting dan mendesak maka yang perlu dipertanyakan adalah: apakah karakter bangsa ini sudah semakin parah sehingga perlu memasukkan pendidikan karakter ke dalam muatan kurikulum pendidikan di sekolah?

Terlepas dari jawaban benar atau tidak, yang pasti pendidikan karakter telah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah sesuai panduan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk menanamkan karakter pribadi siswa sesuai karakter bangsa Indonesia yang berbudaya.
Sejak dulu kala karakter bangsa Indonesia dikenal dengan karakter hidup bergotong royong, tolong menolong dengan sesama, hormat-menghormati, ramah taman dan sopan santun, suka bermusyawarah dan lain sebagainya. Hal ini sesuai dengan salah satu filsafah bangsa indonesia ‘bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh’. Begitu pula dengan, ‘yang tua dihormati, sama besar di bawa seia-sekata dan yang kecil disayangi’.
Namun akhir-akhir ini, ada kecendrungan menurunnya nilai-nilai karakter yang dimiliki oleh sebagian kecil anak sekolah. Sering kita saksikan  tingkah polah sebagian anak sekolah yang sudah di ambang batas kewajaran. Dengan pakaian seragam sekolah, mereka seenaknya keluyuran atau bolos saat jam pelajaran berlangsung.  Berkata seenaknya kepada orang yang lebih tua, apalagi sesama teman sekolah. Lebih parah tentunya suka tawuran antar sesama pelajar dengan sekolah lain.
Apakah itu sebagai indikasi kegagalan dunia pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik? Apakah ini pertanda kealpaan orang tua dan masyarakat dalam mengontrol prilaku anak di luar lingkungan keluarga? Apakah ini juga sebagai pertanda kelalaian orang dewasa pada umumnya untuk memberi contoh dan tauladan yang baik kepada anak?
Jika memang kita sadari  demikian, maka pantaslah pendidikan karakter perlu mendapat perhatian semua pihak. Di sekolah, siswa perlu mendapat pembinaan karakter yang lebih baik. Orang tua perlu memberi keteladanan yang pantas ditiru oleh anak-anak mereka. Media masa seperti televisi lebih banyak menayangkan acara yang lebih menunjang pembentukan karakter bangsa, bukan mengutamakan tayangan kekerasan dan kebebasan.
Kita sudah maklum, ciri khas anak terutama siswa adalah suka meniru mode atau prilaku yang lagi ngetrend. Mode rambut dan pakaian ditiru dari dunia lain yang menjadi idola mereka. Begitu pula gaya bicara dengan sesama teman, dengan guru dan dengan orang tua di rumah.
Jika mereka disuguhkan tayangan televisi tentang kemajuan teknologi yang semakin canggih dan prilaku manusia yang semakin aneh. Sebagai guru maupun orang tua tak perlu cemas menanggapi kemajuan teknologi tersebut. Teknologi yang berkembang di segala aspek kehidupan tersebut harus kita kendalikan  untuk dimanfaatkan ke arah yang lebih  positif.
Pengembangan pendidikan karakter tidak hanya dilakukan di sekolah. Pengembangan karakter dapat ditumbuhkembangkan dimana saja siswa berada. Namun demikian, pendidikan karakter perlu dikembangkan dengan keteladanan dari orang dewasa. Apakah di sekolah, di rumah ataupun di tengah lingkungan masyarakat.
Demikianlah uraian tentang pentingnya pendidikan karakter untuk membentuk karakter yang baik dalam lingkungan pergaulan sehari-hari.

0 komentar

KEUNGGULAN BUAH PISANG

INILAH 8 KHASIAT PISANG YANG PERLU DIKETAHUI


1. pisang adalah sumber kebaikan potassium, dikarenakan 100 gram pisang memiliki kandungan 400 gram potassium. sebatas mengingatkan, potassium yaitu nutrisi yang dapat menolong turunkan tekanan darah, menyuplai daya, menolong perkembangan otot serta menghindar berlangsungnya kram otot.

2. delapan asam amino-molekul pembentuk protein dikandung pisang. itu diperlukan tubuh, dikarenakan tubuh tidak dapat menghasilkannya.

3. duapuluh tiga juta pisang dikonsumsi beberapa petenis pria serta wanita didalam turnamen tenis wimbledon tiap-tiap tahunnya. maklum, pisang mempunyai sumber daya tinggi.

4. diare dapat sembuh cuma dengan mangkonsumsi pisang yang mempunyai titik-titik coklat di kulitnya. karena, ada pectin, potassium serta magnesium yang dikandungnya.

5. pisang dapat memulihkan stamina tubuh, karena pisang menukar potassium yang hilang dari didalam tubuh. disamping itu pisang juga dapat menyingkirkan rasa pegal, kurangi rasa mual, serta kurangi tingginya level magnesium, hingga menolong menyingkirkan pusing serta melancarakan peredaran darah.

6. kulit pisang memiliki faedah lebih di tempat tropis, semestinya indonesia. rasa gatal serta bengkak bekas gigitan nyamuk dapat dihilangkan dengan cuma mengusapkan kulitnya.

7. dua pisang 1 hari dapat kurangi tekanan tinggi hingga 10 %. itu menurut penelitian beberapa dokter di india.

8. pisang memiliki kandungan tiga gula : fruktosa, sukrosa, glukosa serta mempunyai semakin banyak karbohidrat dan serta yang mutlak dibanding buah lain. gula yang masuk ke aliran arah mengalir dengan kecepatan tidak sama yang dapat melindungi kandungan gula.
 

0 komentar

PENGERTIAN MUSIK TRADISIONAL DAN MACAM-MACAM ALAT MUSIK TRADISIONAL (Jawa Barat)

MUSIK TRADISIONAL /DAERAH

Musik Tradiional adalah musik yang merupakan kebudayaan (tradisi) dan lahir dari budaya daerah setempat secara turun-menurun, yang ada pada suatu masyarakat tertentu. Musik ini ada yang tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat, namun adapula yang hilang oleh pergeseran zaman. Ciri-ciri yang menonjol adalah unsur kedaerahan dan kesederhanaan.

Musik Daerah Jawa Barat

a. Gamelan Degung
adalah seperangkat alat musik /gamelan yang mempunyai ciri tertentu dalam warna musiknya. Instrumen yang digunakan; bonang, rincik, saron, jengglong, suling, kecapi, dan rebab. Tangga nada digunakan adalah pentatonis (pelog dan slendro).
Pada awalnya musik ini untuk acara keagamaan, tetapi sekarang digunakan untuk mengiringi sendratari, mengiringi gending karesmen (nyanyian resmi), dan sarana hiburan. Keberadaannya telah di kenal sejak zaman Pakuan Pajajaran.
b. Calung
Adalah seperangkat alat musik terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara dipukul. Tanga nada yang digunakan mulanya pentatonis slendro yang kemudian dikembangkan menjadi laras pelog.
Menurut sejarahnya berasal dari alat yang digunakan untuk menghalau burung di sawah yang terbuat dari belahan bambu yang disebut kekeprak. Kekeprak ini digunakan untuk menakuti sero (binatang pemakan ikan peliharaan di kolam atau sawah). Kekeprak ini dibunyikan dengan cara digerakkan dengan air yang jatuh dari pancuran. Alat tersebut berkembang menjadi calung dan sekarang terdiri dari bentuk dan nama berbeda seperti calung gambang, calung gamelan, dan calung jinjing.
c. Angklung
Adalah seperangkat alat musik terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara dikocok. Dulu menggunakan tangga nada pentatonis dan sekarang menggunakan diatonis. Menurut sejarahnya angklung digunakan untuk memeriahkan pesta padi disawah.Tokoh musik angklung yaitu Daeng Sutisna.
d. Tarling
Berasal dari Cirebon yang ambil dari singkatan gitar dan suling, yakni alat yang mendominasi pada jenis musik ini. Semula alatnya adalah gamelan bambu lalu meningkat pada kecapi kemudian gamelan yang terbuat dari besi atau perunggu, kemudian setelah dikenal gitar maka digunakan untuk menggantikan kecapi. Tokohnya antara lain ; Jon Jayana, H. Abdul Ajid dan Uun S.
e. Arumba
Adalah singkatan dari alunan rumpun bambu. Prinsipnya hampir sama dengan angklung hanya dilengkapi dengan susunan bambu mirip gambang/saron yang dibunyikan dengan cara dipukul. Tokohnya antara lain ; Yos Rosadi, Rahmat, Bill Saragih dan Sukardi.
f. Gending Cianjuran
Adalah jenis musik yang menonjolkan vokal khas Cianjur. Vokal/nyanyian diiringi dengan kecapi, suling dan rebab. Musik ini digunakan sebagai sarana hiburan para bangsawan Sunda.
g. Klenengan
Adalah suatu pertunjukkan atau permainan gamelan yang menggunakan vokal atau nyanyian. Gamelan ini dilengkapi dengan seperangkat gendang yang berfungsi untuk mengiringi tarian klasik maupun modern.
h. Celempungan
Adalah jenis musik yang mengutamakan vokal/nyanyian atau gending. Instrumennya terdiri atas kecapi, rebab, dan celempungan (bambu besar yang diberi dawai). Kini celempungan telah diganti dengan perangkat gendang dan gong.

 

0 komentar

PENTINGNYA GURU YANG PROFESIONAL

GURU PROFESIONAL

Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik memberi rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya.

Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang profesional. Mengomentari mengenai rendahnya kualitas pendidikan saat ini, merupakan indikasi perlunya keberadaan guru profesional. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah-kaidah profesionalisme guru yang dipersyaratkan.

Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini bukan hanya sekadar mengajar melainkan harus menjadi manajer belajar. Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharpkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujua pembelajaran yang diharapkan.

Kalau kita lihat sejenak kondisi real pendidikan yang ada di daerah, masih banyak ditemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di dala ruang yang penuh sesak dengan anak didik dengan perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang mutakhir. Di tempat yang demikian itulah, guru-guru itu diharapkan mampu melaksanakan tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus anak bangsa. Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan luapan perkembangan IPTEK, tetapi dengan dukungan fasilitas dan sarana yang minim serta dengan iklim kerja yang kurang menyenangkan. Selain itu, beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas di luar kegiatan akademik yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru.

Pendidikan yang baik, sebagaimana yang diharpkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang profesional. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang tua yang baik dan di sekolah dibutuhkan guru yang profesional. Akan tetapi, dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesioal, maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang profesional memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melingkupi berbagai segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki. Jawabannya adalah guru yang profesional memiliki kemampuan profesional, personal, dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno Surachmad (1973) bahwa "sebuah profesi, dalam artinya yang umum, adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis, dan sikap kepribadian tertentu". Dalam bentuknya yang modern, profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka-mereka yang tergolong di dalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi, serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis, tetapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik, ke dalam maupun ke luar. Umumnya dengan mudah orang menyetujui bahwa tugas sebagai seorang guru baikya dipandang sebagai tugas profesional. Tetapi tidak semua menyadari bahwa profesionalisasi tenaga pelaksana itu bukan hanya terletak dalam masa-masa persiapan, tetapi juga di dalam pembinaan dan cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan perkataan lain, profesionalisasi guru tidak selesai dengan diberikannya lisensi mengajar kepada mereka yang berhasil menamatkan pendidikannya. Untuk menjadi guru ini baru mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan hanya mungkin diwujudkan dalam praktek.

0 komentar

pengertian dan tujuan ada nya hukum

HUKUM 

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

Tujuan Hukum
Tujuan hukum mempunyai  sifat universal seperti  ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum  maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.

0 komentar



ARTI SAHABAT


    
      Persahabatan atau pertemanan adalah istilah yang menggambarkan perilaku kerja sama dan saling mendukung antara dua atau lebih entitas sosial. Artikel ini memusatkan perhatian pada pemahaman yang khas dalam hubungan antar pribadi. Dalam pengertian ini, istilah “persahabatan” menggambarkan suatu hubungan yang melibatkan pengetahuan, penghargaan dan afeksi. Sahabat akan menyambut kehadiran sesamanya dan menunjukkan kesetiaan  satu sama lain, seringkali hingga pada altrumisme. selera mereka biasanya serupa dan mungkin saling bertemu, dan mereka menikmati kegiatan-kegiatan yang mereka sukai. Mereka juga akan terlibat dalam perilaku yang saling menolong, seperti tukar-menukar nasihat dan saling menolong dalam kesulitan. 
    Sahabat adalah orang yang memperlihatkan perilaku yang berbalasan . Namun bagi banyak orang, persahabatan seringkali tidak lebih daripada kepercayaan bahwa seseorang atau sesuatu tidak akan merugikan atau menyakiti mereka.
      Sahabat itu sebenarnnya sebagai salah satu pendukung atau penyandar kita disaat kita sedang terkena masalah apapun dan sahabat akan selalu ada untuk menompang semua masalah kita dan saling menasehati. Sahabat tempat dimana kita saling berbagi  , memberi ,dan saling melindungi. Bersama sahabat kita akan merasakan senang , manis , susah , pahit akan dihadapi dan dilalui bersama . Sahabat sejati yaitu sahabat yang setia kepada sahabatnya dan tidak ingkar,tidak akan pernah terlupakan meskipun jarak atau waktu yang memisahkan . Sahabat akan terus selalu mengingat memory yang telah dilalui dan dihadapi bersama-sama.

0 komentar

artikel ku



KEPATUHAN HUKUM DI INDONESIA

Budaya hukum sangat erat hubungannya dengan kesadaran hukum dan diwujudkan dalam bentuk prilaku sebagai cermin kepatuhan hukum di dalam masyarakat. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Di dalam budaya hukum masyarakat dapat pula dilihat apakah masyarakat kita dalam kesadaran hukumnya sungguh-sungguh telah menjunjung tinggi hukum sebagai suatu aturan main dalam hidup bersama dan sebagai dasar dalam menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari resiko hidup bersama.

Namun kalau dilihat secara materiil, yang di dalam hukum pembuktian pidana selalu berpegang pada kebenaran yang senyatanya terjadi yang dalam hal ini disebut dengan kebenaran materiil, ternyata sungguh sulit membangun budaya hukum materiil di negeri ini, hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kesadaran hukum masyarakat saja tidak cukup membangun budaya hukum di negeri ini, karena kesadaran hukum masyarakat masih bersifat abstrak, belum merupakan bentuk prilaku yang nyata, sekalipun masyarakat kita baik secara instinktif, maupun secara rasional sebenarnya sadar akan perlunya kepatuhan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
Ada beberapa pandangan kritis pakar sosiologi hukum yang patut menjadi renungan kita bersama,karena di dalamnya mengandung pesan yang sangat dalam mengenai perlunya kita men tradisikan budaya hukum di negeri ini,karena tanpa tertanam budaya hukum sangatlah tidak mungkin untuk dapat ditegakkan hukum yang berkeadilan.Salah satunya adalah pakar Sosiologi Hukum yaitu Prof.DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya “Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”,yang  secara implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun putusan hakim telah menyatakan yang bersangkutan bersalah.Hal tersebut  merupakan preseden yang sagat buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri ini”.

Oleh karena itu sekalipun masyarakat kita sadar terhadap hukum yang berlaku di negara ini, belum tentu masyarakat kita patuh pada hukum tersebut.Kepatuhan terhadap hukum adalah merupakan hal yang sangat penting atau hal inti dalam membangun budaya hukum dinegeri ini,mengapa demikian?karena untuk membangun budaya hukum sama saja dengan membangun moral masyarakat itu sendiri. Dan apakah sebenarnya kepatuhan hukum itu ?

Sebenarnya kepatuhan hukum itu tergantung pada bagaimana cara pandang dari masyarakat itu sendiri,tapi seharusnya kepatuhan hukum adalah kesadaran kemanfaatan hukum yang melahirkan bentuk “kesetiaan” masyarakat terhadap nilai-nilai hukum yang diberlakukan dalam hidup bersama yang diwujudkan dalam bentuk prilaku yang seharusnya patuh terhadap nilai-nilai hukum itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan oleh sesama anggota masyarakat.
Pada hakikatnya bahwa kepatuhan hukum masyarakat  adalah kesadaran dan kesetiaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku sebagai aturan main dan sebagai konsekuensi hidup kita bersama, dimana kesetiaan tersebut diwujudkan dalam bentuk prilaku yang seharusnya patuh pada hukum  .

Secara realitanya jika di dalam masyarakat banyak kita dapatkan bahwa masyarakat tidak patuh pada hukum, mengapa? hal ini dikarenakan individu dan masyarakat dihadapkan pada dua tuntutan kesetiaan dimana antara tuntutan kesetiaan yang satu bertentangan dengan tuntutan kesetiaan lainnya. Misalnya masyarakat tersebut dihadapkan pada pilihan setia terhadap hukum atau setia terhadap “kepentingan pribadinya”, setia dan patuh pada atasan yang memerintahkan berperang dan membunuh atau setia kepada hati nuraninya yang mengatakan bahwa membunuh itu tidak baik, atau yang lebih umum seperti yang sering terjadi dalam masyarakat tidak patuh pada aturan lalu-lintas, perbuatan korupsi, perbuatan anarkisme dan main hakim sendiri karena mereka lebih mendahulukan setia kepada kepentingan pribadinya atau kelompoknya dibandingkan untuk mementingkan kepentingan seluruh masyarakat atau kepentingan orang banyak dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain nya .

Apalagi masyarakat sekarang ini menjadi lebih berani tidak patuh pada hukum demi kepentingan pribadi karena hukum dalam penegakannya mereka nilai tidak mempunyai kewibawaan lagi, dimana penegak hukum dinegara kita ini masih banyak yang tidak adil karena kepentingan pribadinya pula tidak lagi menjadi penegak hukum yang baik, penegakan hukum dirasakan diskriminatif . Sehingga dalam hal ini, kesetiaan terhadap kepentingan pribadi menjadi pangkal tolak mengapa manusia atau masyarakat kita tidak patuh pada hukum.
Jika faktor kesetiaan tidak dapat diandalkan lagi untuk menjadikan masyarakat patuh pada hukum, maka negara atau pemerintah mau tidak mau harus membangun dan menjadikan rasa takut masyarakat sebagai faktor yang membuat masyarakat patuh pada hukum. Wibawa hukum akan dapat dirasakan jika kita punya komitmen kuat, konsisten dalam menegakkan hukum tanpa diskriminatif, siapapun harus tunduk kepada hukum yang sudah di sah kan atau ditentukan dinegara ini, penegakan hukum tidak boleh memihak kepada siapapun dan dengan alasan apapun, kecuali memang kepada kebenaran dan keadilan itu sendiri. Disitulah letak wibawa hukum dan keadilan hukum yang baik.

Namun jika hukum diberlakukan secara diskriminatif, penuh rekayasa politis, tidak dapat dipercaya lagi sebagai sarana memperjuangkan hak dan keadilan, maka dari itu jangan disalahkan jika masyarakat akan memperjuangkan haknya melalui jalur ketidak adilan atau kekerasan fisik. Faktanya sekarang ini di Indonesia telah mengalami krisis kepatuhan hukum karena hukum telah kehilangan substansi tujuannya, dan buadaya prilaku masyarakat telah memandang hukum ditegakkan secara diskriminatif dan lebih memihak kepada kepentingan-kepentingan tertentu bagi orang-orang yang berduit, dan berkuasa.
Banyak terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan hukum di negara ini. Sebenarnya apa fungsi dari seorang hakim? bukankah hakim itu untuk menyelesaikan sebuah perkara? tetapi mengapa diantara mereka malah menyala gunakan jabatannya dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa yang kaya, dialah yang berkuasa dan yang miskin dialah yang akan teraniaya. Tidak heran jika sekarang banyak pejabat yang melakukan hal yang melanggar peraturan hukum seperti korupsi yang saat ini sedang ramai demi mendapatkan kesejahteraan dan kepentingnnya sendiri dan jabatan, karena dari dulu mereka diajarkan bahwa semuanya dapat dibeli dengan uang. Seolah-olah hukum ini hanya formalitas belaka. Apa yang salah dengan hukum di Indonesia? apakah sistemnya atau mungkin para penegak hukum yang sudah diberi tanggung jawab oleh rakyat dan menyalahgunakannya?
Bertambah panjang masalah buruk catatan sejarah penegakan hukum di Indonesia. Sebenarnya negara ini sangat aneh dan lucu karena sementara para koruptor dan penjahat kelas kakap bisa bebas berkeliaran, dan kasus nya seakan-akan tak bisa dituntaskan, maka hal yang bertolak belakang terjadi pada masyarakat awam, dimana hukum bersifat tak adil dan semena-mena terhadap mereka.


Negara kita adalah negara hukum,demi terwujudnya tata damai dengan tujuan memanusiakan manusia dalam masyarakat,pada tujuan hukum yang terarah agar memberikan perlindungan  kepada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia secara seimbang,secara adil dan hukum dipergunakan sebenar-benarnya.Dengan demikian di harapkan terwujud kehidupan masyarakat yang damai,karena setiap orang berhak diperlakukan secara adil dan manusiawi,dan bukan untuk menindas masyarakat awam.

0 komentar


  Kurangnya Pendidikan Moral di Indonesia

  Pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mencetak manusia yang cerdas dan pandai tetapi juga pendidikan diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang memiliki moral (bermoral).Pendidikan di Indonesia selama ini masih mengesampingkan pendidikan moral. Seharusnya pendidikan kita mampu menciptakan pribadi yang bermoral, mandiri, dewasa, bertanggungjawab, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, berperilaku sopan dan santun, beretika, tahu malu dan tidak anarki serta mementingkan kepentingan bangsa dan negara bukan pribadi atau kelompok tertentu.
Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan bagi para pelajar di generasi kita,tidak hanya para pelajar tetapi juga para anggota masyarakat yang terlibat dalam memajukan negara .seperti yang kita ketahui sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang muncul akibat kurangnya menanamkan pendidikan moral di usia dini.Banyaknya para penegak hukum tidak memutuskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat sangat dipengaruhi moralitas penegak hukum yang bersangkutan.
Berbicara tentang moral maka sama saja dengan membicarakan tentang akhlak dan etika, etika sendiri merupakan ajaran tentang baik dan buruk. Berhubungan dengan kondisi masyarakat Indonesia jika dilihat secara realitas maka negara ini tengah mengalami krisis nilai-nilai kebaikan dan rasa tanggung jawab yang semestinya telah disadari secara lahiriah.Berkaitan dengan penjelasan di atas, maka adakah solusinya? Dengan cara apa saja untuk meminimalisir tindak amoral tersebut? Siapakah yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam pendidikan moral?
Prilaku amoral bisa saja dicegah jika semua kalangan berkontribusi dalam pembentukan prilaku dan tingkah laku setiap individu.Pendidikan moral diusia dini perlu dilakukan dan menjadi tanggung jawab semua kalangan masyarakat.Peran orang tua dan guru kini menjadi faktor utama pembentukan karakter.Juga nilai-nilai agama yang tidak bisa lepas dari moral itu sendiri sehingga nilai religiusitas menjadi dasar nilai moral.Akan lebih baik jika pembelajaran bahasa ikut andil dalam pendidikan moral, karena bahasa merupakan pemersatu antar suku bangsa yang membawa nilai kesatuan.
Perlunya pendidikan moral sejak dini.Orang tua dan guru sekolah dasar tidak boleh memandang hal ini dengan biasa-biasa saja. Awal yang baik akan menciptakan akhir yang baik, seperti usaha yang maksimal akan menciptakan hasil maksimal. Seperti itulah istilah yang cocok dalam bahasan ini. Proses nalar, kognitif, emosional, bahasa dan moral,  anak usia dini memiliki perkembangan yang sangat pesat. Namun, dalam aplikasi pengajaran moral harus disesuaikan dengan perkembangan jiwa anak. Perlunya metode dan strategi pengajaran dengan cara membuat suasana pembelajaran yang menyenangkan serta mengaitkan materi dengan kehidupan luar, tentunya bernilai positif. Nilai-nilai moral yang sudah diterapkan sejak dini dengan mudah dapat diaplikasikan dalam lingkungan bermasyarakat.  Maka, untuk menjadikan masyarakat yang bermoral perlunya pendidikan moral usia dini.
Orang tua memiliki peran penting dalam perkembangan moral seorang anak. Pertumbuhan anak seharusnya selalu menjadi pusat perhatian utama karena hal itu berkaitan dengan  pembentukan  sifat dan karakter anak. Keluarga khususnya orang tua merupakan penanam dasar moral utama bagi anak. Biasanya tingkah laku, cara berbicara, dan cara berbuat, akan ditiru dan dilakukan oleh anak. Orang tua akan menjadi cermin utama seorang anak.pembentukan moral untuk kelangsungan hidupnya.
Penbentukan moral di Indonesia tergantung dari para pendidik yang memberikan pengajaran dalam bidang apapun.Khususnya dalam pembelajaran bahasa.Berbahasa adalah sikap dan penalaran penuturnya.Juga sebagai alat pemersatu, alat komunikasi, bahasa pengantar, bahasa pergaulan, dan menjadi lambang identitas nasional. Bahasa Indonesia mempercepat kemajuan proses pendidikan. Bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalam penerapan moral setiap individu.Sebuah sarana dalam mengungkapkan perasaan dan komunikasi antar manusia.Keterkaitan pembelajaran bahasa dengan pendidikan moral dapat dilihat dari bagaimana seorang pendidik menyampaikan bahasa tersebut dan memasukkan nilai-nilai positif pada materi bahasa sehingga selain membentuk moral tersebut ke dalam diri individu juga dapat menumbuhkan rasa nasionalis seseorang.
Pendidikan bermoral dapat menciptakan masyarakat bermoral jika pendidikan moral dilakukan sejak dini karena hal itu demi keberlangsungan hidup setiap individu itu sendiri.Peran keluargalah yang paling berpengaruh terutama orang tua, karena merekalah tempat belajar pertama dan utama dalam berbagai sikap dan perwujudan nilai-nilai tersebut. Begitu pun guru atau praktisi sekolah yang sama pentingnya dalam membina dan mendidik dengan mengedepankan moral demi pembentukan karakter peserta didik yang lebih baik. Serta perlunya pengajaran bahasa, karena bahasa adalah identitas negara kita, yang mana jika diterapkan dengan baik maka akan tumbuh rasa nasionalis yang juga berimbas pada pembentukan karakter bangsa. Hal itu akan terwujud secara maksimal jika adanya kontribusi dari berbagai pihak khusunya pemerintah, keluarga, guru, dan semua kalangan masyarakat untuk mengawasi prilaku setiap individu dan memperhatikan para penerus bangsa yang nantinya akan mengemban tanggung jawab dalam mempertahankan persatuan Negara. Maka, menanamkan dasar pendidikan moral pada setiap individu adalah hal utama untuk menjadikan masyarakat bermoral.